USAHA JASA PARIWISATA
Pada prinsipnya Usaha Pariwisata terdiri dari 13 (tiga belas) Bidang Usaha yang dapat disederhanakan menjadi 2 (dua) bagian besar Jenis Usaha
1. Usaha dalam rangka penyediaan Jasa di bidang Pariwisata
2. Usaha dalam rangka penyediaan Sarana/Akomodasi pendukung Pariwisata
Usaha Jasa Pariwisata
adalah usaha dalam rangka penyediaan Jasa sebagai pendukung pariwisataYang termasuk dalam Usaha Jasa Pariwisata adalah sebagai berikut :
1. Usaha Jasa Transportasi Wisata
2. Usaha Jasa Perjalanan Wisata
3. Usaha Jasa Makanan dan Minuman / Boga
4. Usaha Jasa Impresariat
5. Usaha Jasa Informasi Pariwisata
6. Usaha Jasa Konsultan Pariwisata
7. Usaha Jasa Pramuwisata