USAHA JASA TRANSPORTASI WISATA
adalah usaha penyediaan angkutan untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata, bukan angkutan transportasi reguler/umum
Yang termasuk dalam bidang Usaha Jasa Transportasi Wisata adalah sebagai berikut :
- Usaha Angkutan Jalan Wisata adalah usaha penyediaan angkutan orang untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisataUsaha
- Angkutan Wisata dengan Kereta Api adalah usaha penyediaan sarana dan fasilitas kereta api untuk memenuhi kebutuhan dan kegiatan pariwisata.
- Usaha Angkutan Wisata di Sungai dan Danau adalah usaha penyediaan angkutan wisata dengan menggunakan kapal yang dilakukan di sungai dan danau untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata.
- Usaha Angkutan Laut Wisata Dalam Negeri adalah usaha penyediaan angkutan laut domestik untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata, bukan angkutan transportasi reguler/umum, di wilayah perairan Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan
- Usaha Angkutan Laut Internasional Wisata adalah usaha penyediaan angkutan laut internasional untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata, bukan angkutan transportasi reguler/umum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
1 komentar
https://ahlipesugihanislami.blogspot.co.id
BalasHapus